Entri Populer

Rabu, 09 November 2011

makalah tentang ZIARAH KUBUR


I.      PENDAHULUAN
Bagi masyarakat jawa makam merupakan  tempat yang dianggap suci dan keramat yang pantas dihormati terutama makam para tokoh-tokoh yang di anggap berjasa bagi masyarakat tersebut atau biasanya makam para waliyullah. Makam sebagai peristirahatan terakhir bagi nenek moyang,tokoh-tokoh terdahulu dan keluarga yang telah meninggal. Keberadaan makam dari tokoh tertentu dapat menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ziarah dengan berbagai motivasi maka bagi masyarakat jawa ziarah kemakam sudah menjadi kebiasaan dan kebutuhan untuk mendoakan makam yang di ziarahinya dan agar dapat memetik pelajaran dari perziarahanya maupun peljaran dari seorang kehidupan dulunya seorang tokoh tertentu.

II.      DESKRISI KASUS
Kita sebagai orang islam jawa pastinya mengakui adanya ziarah makam, dari pendahuluan di atas kita dapat menganalisa bahwa zirah kubur itu dilakukan orang jawa atau kita sebagai orang islam di ajarkan oleh nabi kita untuk berziarah?. Dan apakah pandangan ziarah kemakam menurut pandangan jawa dan islam. Untuk membahas tentang kasus diatas penulis akan membahasnya pada bab referensi dibawah ini.
III.      PEMBAHASAN MASALAH
1.      Pengertian
Secara etimologi ziarah kubur terdiiri dari dua kata yaitu ziarah artinya pergi dan kubur artinya makam, jadi ziarah kubur artinya adalah pergi kemakam.
Dalam terminologi syar’i, ziarah kubur berarti:
Bepergian ke kuburan dalam rangka mengambil pelajaran, mendoakan dan memintakanampun  bagi  mayit  sekaligus  mengingatkan  kepada  akhirat  dan  berlaku  zuhud  di  dunia, sebagaimana  hal  ini  ditunjukkan  oleh  berbagai  hadits  serta  perkataan  para  ulama  yang akan kami ketengahkan dalam pembahasan ini. Ash Shan’ani rahimahullah berkata,

“Ziarah  kubur  dilaksanakan  dalam  rangka  mendoakan  mayit,  berbuat  baik  kepada  mereka,  serta dapat mengingatkan peziarah terhadap kehidupan akhirat agar berlaku zuhud di dunia” (Subulus Salam 1/73).

2.      Sejarah dan Pandangan ziarah Menurut Orang Jawa
Ziarah kubur merupakan satu dari sekian tradisi yang ada di jawa dan berkembang di masyarakat jawa. Berbagai maksud dan tujuan maupun motivasi selalu menyertai aktivitas ziarah kubur. Ziarah kubur yang dilakukan oleh masyarakat jawa ke kuburan dianggap keramat sebenarnya ini terpengaruh jawa-Hindu. Ziarah kubur sebenarnya adalah tradisi agama hindu yang pada masa lampau memuja terhadap roh leluhur. Candi pada awalnya adalah tempat abu jens\azah raja-raja masa lampau dan para generasi selanjutnya mengadakan pemujaan di tempat itu. Pada masa itu, kedudukan raja masih dianggap sebagai titising dewa sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan raja masih dianggap keramat termasuk makam.[1]
   Kepercayaan masyarakat pada masa Jawa-Hindu masih terbawa sampai saat ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan ziarah kuburan leluhur atau tokoh magis tertentu dapat menimbulkan pengaruh tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginanya. Misalnya berziarah ke makan tokoh yang pangkatnya tinggi, maka akan mendapatkan berkah berupa pangkat yang tinggi pula.
   Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan sampai akhir buln ruwah menjelang ramadhan. Pada saat itu masyarakat secara bersama-sama satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan saudara terdekat melakukan tradisi ziarah kubur. Kegiatan ziarah kubur ini secara umum disebut nyadran. Kata nydran berarti selamatan (sesaji) ing papang kang kramat selamatan (memberi sesaji) di tempat yang angker maupun keramat.[2] Kata nyadran juga mempunyai makna lain yaitu selamatan ing sasi ruwah nyelameti para leluhur (kang lumrah ana ing kuburan utawa papan sing kramat ngiras reresik tuwin ngirem kembang) ‘selamatan dibulan ruwah menghomati para leluhur (biasanya di makam atau ditempat yang keramat sekaligus membersihkan dan memberikan bunga).3
   Di daerah-daerah yang mempunyai tempat bersejarah, agak berbau angker, pantai-pantai, goa-goa, yang punyai kisah tersendiri biasanya mempunyai upacara adat yang disebut nyadran,nyadran ini uga mengandung makna religius. Ada yang dengan jalan memasang sesaji secara tiga hari di tempat itu secara berturut-turut, ada yang melabuhkan makanan yang telah di ramu dan di beri berbagai macam kembang. Dengan berkembangnya zaman, berkembang pulalah pemahaman manusia tentang ziarah, bahkan muncul berbagai maksud, tujuan, motivasi maupun daya tarik dari aktivitas ziarah ini.4
3.      Pandangan Ziarah Menurut Agama Islam
Pensyariatan Ziarah Kubur
Di  awal  perkembangan  Islam, ziarah  kubur  sempat  dilarang  oleh  syariat
Pertimbangan  akan  timbulnya  fitnah  syrik  di  tengah umat  menjadi  faktor terlarangnya  ziarah  kubur  di  waktu  itu.
Namun,  seiring  perkembangan  dan  kemajuan Islam, larangan ini dihapus dan syariat menganjurkan umat Islam untuk berziarah kubur agar  mereka  dapat  mengambil  pelajaran  dari  hal  tersebut,  diantaranya  mengingat kematian  yang  pasti  dan  akan  segera  menjemput  sehingga  hal  tersebut  dapat melembutkan hati dan senantiasa mengingat kehidupan akhirat yang akan dijalani kelak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dahulu  aku  melarang  kalian  untuk  berziarah  kubur.  Ziarahilah  kubur,  sesungguhnya  hal  itu
dapat  melembutkan  hati,  meneteskan  air  mata  dan  mengingatkan  pada  kehidupan  akhirat.
(Ingatlah)  jangan  mengucapkan  perkataan  yang  terlarang  ketika  berziarah  kubur.”
(HR.  Hakim 1/376 dan selainnya dengan sanad hasan, lihat Ahkamul Janaiz hal.180). 
An Nawawi
 Dalam al Majmu’ 5/310 mengatakan
“Semula  dikeluarkannya  larangan  tersebut  disebabkan  mereka  baru  saja  terlepas  dari masa  jahiliyah. Terkadang mereka masih menuturkan berbagai perkataan jahiliyah yang batil.  Tatkala  fondasi  keislaman  telah  kokoh,  berbagai  hukumnya  telah  mudah  untuk dilaksanakan, berbagai rambunya telah dikenal, ziarah kubur diperbolehkan.” 
Berdasarkan  hal  ini,  ziarah  kubur  merupakan  perbuatan  yang  dianjurkan  oleh syariat  sebagaimana  yang  terdapat  dalam  hadits  yang  lain.  Nabi  shallallahu  ‘alaihi  wa sallam bersabda,
“Dulu  aku  melarang  kalian  untuk  berziarah  kubur,  namun  sekarang  berziarah  kuburlah  kalian.”
(HR. Muslim nomor 977). 
Beberapa  ulama  diantaranya  al­Hazimi,  al­Abdari  dan  an­Nawawi  meriwayatkan adanya  kesepakatan  para  ulama  bahwa  ziarah  kubur  diperbolehkan  secara  mutlak bagi lelaki, namun hal ini dikritik oleh al­Hafizh, disebabkan terdapat riwayat dari Ibnu Sirin,
Ibrahim an Nakhai dan asy Sya’bi bahwa mereka membenci ziarah kubur secara mutlak. 


Bahkan diriwayatkan bahwa asy Sya’bi pernah berkata,“SeandainNabi  shallallahu  ‘alaihi  wa  sallam  tidak  melarang,  tentulah  aku  akan menziarahi kubur anak perempuanku.” (Nailul Authar 4/164). 
  
IV.      KESIMPULAN
Jadi dari penjelasan diatas ziarah kubur merupakan tradisi orang jawa, dan kita sebagai umat islam juga dianjurkan oleh rasulullah untuk berziarah, jadi yang kita lihat sekaramg orang jaea mengkeramatkan makam dan berziarah debgab membaca ayat- ayat alqur’an ini merupakan percampuran budaya islam-jawa.


[1] Christriyati Ariani. 2002. motivasi peziarah. putra –widya. Yogyakarta
[2] WJS . Poerwasarminta. 1939. Baoesastra Djawa. Batavia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar